Berita

inisiator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Staf Ahli Menkominfo Tidak Seperti Syahganda Yang Dituntut Pasal Hoax, Pengamat: Optimis Ke Depan Wajah Hukum Tidak Bopeng

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan hukum terhadap inisiator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, dinilai tidak cukup adil jika dibandingkan dengan apa yang dilakukan staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Henry Subiakto.

Henry Subiakto baru-baru ini tertangkap basah diduga menyebarkan kabar bohong atau hoax di media sosial Twitternya, berupa cuplikan gambar video yang disebut dalam kicauannya sebagai kejadian rasisme oleh seorang warga di Amerika Serikat kepada warga Indonesia.

Postingannya tersebut mendapat kecaman warganet, hingga akhirnya Henry Subiakto mengklaim apa yang disampaikannya itu sebagai eksperimen untuk menguji reaksi warganet terkait informasi kejadian yang sudah cukup lama terjadi.


Namun, menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, tindakan Henry Subiakto ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, alias terlepas dari ranah hukum.

Karena menurutnya, kasus hukum yang tengah dialami Inisiator KAMI, Syahganda Nainggolan, memiliki struktur kejadian hukum yang serupa, yaitu sama-sama berbicara soal penyebaran informasi di media sosial.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini memandang, ada ketidakadilan dalam penegakan hukum oleh aparat negara jika membandingkan dua perkara yang serupa ini.

"Wajah hukum kita memang masih jauh dari rasa keadilan. Hukum kita masih bisa dimainkan oleh orang-orang yang punya kekuasaan dan jabatan. Hukum masih memihak mereka yang ada di lingkaran istana," ujar Ujang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/4).

Sementara itu, masyarakat seperti Syahganda yang mengkritik atau cendrung opposite dnegan pemerintah justru dikerjai melalui instrumen hukum yang ada.

"Mereka yang beroposisi dikerjai, sedang mereka yang dilingkaran istana dilindungi," ucapnya.

Namun begitu, Ujang mengajak semua pihak untuk yakin akan penegakan hukum di masa yang akan datang bisa lebih baik dari rezim yang tengah memimpin peerintahan sekaligus negara sekarang ini.

"Kita tetap harus optimis, semoga kedepan wajaj hukum kita tak bopeng dan berpihak pada keadilan dan kebenaran," demikian Ujang Komarudin.

Dalam sidang tuntutan kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Syahganda Nainggolan dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena dinilai menyebarkan hoax yang menciptakan keonaran.

Tuntutan itu didasarkan pada fakta persidangan dan alat bukti yang ada berup cuitan Syahganda dalam akun Twitternya yang terkait dengan aksi demonstrasi menolak RUU omnibus law Cipta Kerja pada Oktober 2020 lalu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya