Berita

Mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara/Net

Politik

Benny Harman: Harus Dipertanyakan, Mengapa Kejahatan Juliari Direduksi Hanya Suap-Menyuap

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat didakwa menerima menerima suap dari penyedia bansos corona melalui dua anak buahnya, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, sebesar Rp 32,4 miliar dinilai aneh.

Sebab, Juliari tidak mengajukan keberatan sekalipun yang bersangkutan merasa tidak melakukan perbuatan tersebut.

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman bahkan mempertanyakan jalannya persidangan tersebut. Pasalnya, sidang seolah telah mempersempit dugaan kejahatan yang dilakukan Juliari.

“Harus dipertanyakan mengapa kejahatan besar ini direduksi hanya ke soal suap menyuap,” ujarnya lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (22/4).

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa korupsi bantuan sosial di kala pandemi Covid-19 merupakan kejahatan yang tidak biasa.

“Korupsi bansos adalah kejahatan luar biasa, meledak di periode ke-2 Presiden Jokowi berkuasa,” ujarnya.

Pemerintah sudah dari jauh hari mewanti-wanti para pejabat di pusat dan daerah untuk tidak mengkorupsi anggaran bencana.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sempat mengingatkan bahwa mereka yang korupsi anggaran bencana bisa saja dijatuhi hukuman mati.

"Saya ingatkan, menurut UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diancam dengan paling tinggi seumur hidup atau 20 tahun penjara. Namun, dalam keadaan bencana seperti saat Covid-19 ini, maka ancaman hukuman mati ini diberlakukan berdasarkan UU yang berlaku," tegas Mahfud saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, 15 Juni 2020.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya