Berita

Mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara/Net

Politik

Benny Harman: Harus Dipertanyakan, Mengapa Kejahatan Juliari Direduksi Hanya Suap-Menyuap

KAMIS, 22 APRIL 2021 | 08:29 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara saat didakwa menerima menerima suap dari penyedia bansos corona melalui dua anak buahnya, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, sebesar Rp 32,4 miliar dinilai aneh.

Sebab, Juliari tidak mengajukan keberatan sekalipun yang bersangkutan merasa tidak melakukan perbuatan tersebut.

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman bahkan mempertanyakan jalannya persidangan tersebut. Pasalnya, sidang seolah telah mempersempit dugaan kejahatan yang dilakukan Juliari.


“Harus dipertanyakan mengapa kejahatan besar ini direduksi hanya ke soal suap menyuap,” ujarnya lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (22/4).

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa korupsi bantuan sosial di kala pandemi Covid-19 merupakan kejahatan yang tidak biasa.

“Korupsi bansos adalah kejahatan luar biasa, meledak di periode ke-2 Presiden Jokowi berkuasa,” ujarnya.

Pemerintah sudah dari jauh hari mewanti-wanti para pejabat di pusat dan daerah untuk tidak mengkorupsi anggaran bencana.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sempat mengingatkan bahwa mereka yang korupsi anggaran bencana bisa saja dijatuhi hukuman mati.

"Saya ingatkan, menurut UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), diancam dengan paling tinggi seumur hidup atau 20 tahun penjara. Namun, dalam keadaan bencana seperti saat Covid-19 ini, maka ancaman hukuman mati ini diberlakukan berdasarkan UU yang berlaku," tegas Mahfud saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, 15 Juni 2020.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

ERP Mangkrak, Evaluasi Kadishub Syafrin Liputo!

Sabtu, 13 Desember 2025 | 04:07

Timnas Tersingkir Tragis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:31

Dirut BSI Raih Sharia Banking Transformation Leader of the Year

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:14

Tak Benar Taman Nasional Way Kambas Dijual

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:04

Buka Posko Krisis Terpadu Mobil MBG Seruduk Siswa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 03:01

Evakuasi Warga Pakai Helikopter

Sabtu, 13 Desember 2025 | 02:14

Saatnya Prabowo Reshuffle Besar-besaran Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, 13 Desember 2025 | 02:04

Way Kambas Pilot Project Penjualan Karbon di Kawasan Taman Nasional

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:53

Mirza Agus Jenderal Doktrin dan Lapangan Lulusan Kopassus Kini Jaga Timur

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:33

Ketika Perpol Menantang Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 13 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya