Berita

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha/Net

Politik

Abdul Rachman Thaha: Rencana Kemendagri Buat E-KTP Untuk Transgender Mengarah Ke Legalitas LGBT

SENIN, 26 APRIL 2021 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP untuk kaum transgender dikritisi anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha.

Pasalnya, Thaha menilai apabila rencana itu direalisasikan Kemendagri maka dikhawatirkan ada upaya-upaya tertentu yang mengarahkan kepada pelegalan kaum LGBT.

"Ini mengarah ke pengesahan atau legalitas bagi apa yang kaum LGBT sebut sebagai jenis kelamin non-binary," ujar Thaha dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/4).

Disamping itu, Thaha mempertanyakan terkait apakah e-KTP untuk transgender nantinya akan dibubuhi suatu tanda yang membedakan dengan e-KTP warga negara biasa. Sebabnya, pemerintah seharusnya bisa menyadari bahwa jenis kelamin yang tercantum di dalam UU Kependudukan hanya dua, dan sekaligus berkaca pada pengalaman yang lalu untuk menetapkan kebijakan.

Di mana, dia memaparkan contoh kasus seorang prajurit TNI Serda Aprilia Santini Manganang yang terlahir sebagai laki-laki, namun akhirnya melakukan transgender karena memiliki kelainan hipospadia yang merupakan suatu kondisi kelainan bayi letak lubang kencingnya tidak normal.

Kata Thaha, dalam kasus Serda Aprilia Santini Manganang ini pihak TNI turut membantu status kependudukannya dengan mendapatkan penetapan dari pengadilan. Sehingga, tidak hanya nama yang berubah tapi juga status jenis kelaminnya.

"Pemerintah seharusnya mendorong mereka yang mengaku transgender untuk mendapatkan penetapan peradilan tentang jenis kelamin mereka. Dengan langkah sedemikian rupa, masalah jenis kelamin para transgender akan selesai," tuturnya.

Jika ketetapan peradilan tidak didapat oleh warga yang melakukan transgender, Thaha memprediksi jenis kelaminnya menjadi ambigu, dan dipertanyakan apakah lelaki atau perempuan.

"Tidak ada jenis kelamin ketiga seperti non-binary, unspecified, dan lain-lain. Begitu pula jika merujuk UU Kependudukan. Eksplisit UU tersebut menyebut dua kelamin saja," imbuhnya.

Maka dari itu, Thaha berharap Kemendagri bisa memberikan klarifikasi kepada publik dan jajaran Kemendagri sendiri. Yakni, KTP bagi kalangan yang menyebut dirinya transgender sama sekali bukan legalitas dari negara terhadap jenis kelamin “ketiga” selain lelaki dan perempuan.

"Jangan sampai e-KTP (yang di dalamnya secara definitif mencantumkan jenis kelamin tertentu) dimanfaatkan sebagai alat pengesah transgendernya. Lalu mereka berpropaganda atau berkampanye bahwa menjadi transgender bukan lagi masalah di sini," tandasnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sebulan Lebih Terjebak di Ruang Angkasa, Wilmore dan Williams Belum Pasti Kapan Kembali ke Bumi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:07

Zulhas: Di Setiap Provinsi Ada Puluhan Gudang Penyimpanan Barang Ilegal yang Dikelola WNA

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:53

Cengkareng Jadi Kecamatan dengan Jumlah Anak Terpapar Judol Terbanyak se-Indonesia

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:35

Belasan Ribu Sepatu Produksi Dalam Negeri Diterbangkan ke AS

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:10

Bioskop Marak Lagi, Laba CNMA Melesat 93 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:55

Pengacara Iptu Rudiana Tawari Aep Bantuan Hukum

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:48

Pertemuan LaNyalla-Hasto, Pengamat: Parpol Tidak Ada Hak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:37

Tampilan Taman Margasatwa Ragunan Kalah dari Medan Zoo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:15

Tolak Anies, Bumerang Buat Prabowo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:06

Duit Pemprov DKI Mampu Angkat 4.127 Guru Honorer Jadi KKI

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:02

Selengkapnya