Berita

Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha/Net

Politik

Abdul Rachman Thaha: Rencana Kemendagri Buat E-KTP Untuk Transgender Mengarah Ke Legalitas LGBT

SENIN, 26 APRIL 2021 | 23:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) membuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP untuk kaum transgender dikritisi anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha.

Pasalnya, Thaha menilai apabila rencana itu direalisasikan Kemendagri maka dikhawatirkan ada upaya-upaya tertentu yang mengarahkan kepada pelegalan kaum LGBT.

"Ini mengarah ke pengesahan atau legalitas bagi apa yang kaum LGBT sebut sebagai jenis kelamin non-binary," ujar Thaha dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/4).

Disamping itu, Thaha mempertanyakan terkait apakah e-KTP untuk transgender nantinya akan dibubuhi suatu tanda yang membedakan dengan e-KTP warga negara biasa. Sebabnya, pemerintah seharusnya bisa menyadari bahwa jenis kelamin yang tercantum di dalam UU Kependudukan hanya dua, dan sekaligus berkaca pada pengalaman yang lalu untuk menetapkan kebijakan.

Di mana, dia memaparkan contoh kasus seorang prajurit TNI Serda Aprilia Santini Manganang yang terlahir sebagai laki-laki, namun akhirnya melakukan transgender karena memiliki kelainan hipospadia yang merupakan suatu kondisi kelainan bayi letak lubang kencingnya tidak normal.

Kata Thaha, dalam kasus Serda Aprilia Santini Manganang ini pihak TNI turut membantu status kependudukannya dengan mendapatkan penetapan dari pengadilan. Sehingga, tidak hanya nama yang berubah tapi juga status jenis kelaminnya.

"Pemerintah seharusnya mendorong mereka yang mengaku transgender untuk mendapatkan penetapan peradilan tentang jenis kelamin mereka. Dengan langkah sedemikian rupa, masalah jenis kelamin para transgender akan selesai," tuturnya.

Jika ketetapan peradilan tidak didapat oleh warga yang melakukan transgender, Thaha memprediksi jenis kelaminnya menjadi ambigu, dan dipertanyakan apakah lelaki atau perempuan.

"Tidak ada jenis kelamin ketiga seperti non-binary, unspecified, dan lain-lain. Begitu pula jika merujuk UU Kependudukan. Eksplisit UU tersebut menyebut dua kelamin saja," imbuhnya.

Maka dari itu, Thaha berharap Kemendagri bisa memberikan klarifikasi kepada publik dan jajaran Kemendagri sendiri. Yakni, KTP bagi kalangan yang menyebut dirinya transgender sama sekali bukan legalitas dari negara terhadap jenis kelamin “ketiga” selain lelaki dan perempuan.

"Jangan sampai e-KTP (yang di dalamnya secara definitif mencantumkan jenis kelamin tertentu) dimanfaatkan sebagai alat pengesah transgendernya. Lalu mereka berpropaganda atau berkampanye bahwa menjadi transgender bukan lagi masalah di sini," tandasnya.

Populer

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Indonesia Dibayangi Utang Rp10 Ribu Triliun, Ekonom Desak Sri Mulyani Mundur

Jumat, 14 Maret 2025 | 12:40

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Golkar: Nuzulul Quran Momentum Menerapkan Al Quran di Kehidupan Sehari-hari

Minggu, 16 Maret 2025 | 21:38

Defisit Anggaran di Awal Tahun Bukan Pertanda Baik

Minggu, 16 Maret 2025 | 21:13

Kronologi OTT OKU hingga KPK Sita Rp2,6 M

Minggu, 16 Maret 2025 | 21:12

Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Ridwan Kamil

Minggu, 16 Maret 2025 | 20:41

MIND ID Setor Dividen Rp11,2 T ke Negara

Minggu, 16 Maret 2025 | 20:37

Prabowo Pimpin Ratas Hilirisasi, Fokus pada Proyek Pencipta Lapangan Kerja

Minggu, 16 Maret 2025 | 20:22

Bupati Teddy Meilwansyah Diduga Terlibat Suap Proyek PUPR, Lolos OTT KPK

Minggu, 16 Maret 2025 | 20:11

Jokowi Sedang Merasa Tertekan

Minggu, 16 Maret 2025 | 19:57

Panglima TNI Rotasi Kapuspen, Kristomei Sianturi Ganti Hariyanto

Minggu, 16 Maret 2025 | 19:43

Modus Proyek PUPR, Anggota DPRD OKU Palak Jatah 20 Persen Pokir

Minggu, 16 Maret 2025 | 19:27

Selengkapnya