Berita

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Janji Risma Beri Bansos Ditagih Suku Anak Dalam, PKS: Jangan Patahkan Hati Mereka

SELASA, 04 MEI 2021 | 19:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi menagih janji Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan bantuan sosial (bansos).
Hal ini diungkapkan salah satu kepala suku atau Tumenggung SAD, Ngelembo, yang hadir saat menerima kunjungan Mensos beserta jajaran di wilayahnya pada pekan kedua Maret 2021.

Menurut Ngelembo, Risma berjanji untuk memberikan bantuan sosial paling tidak sebulan setelah kunjungannya tersebut. Namun meski telah lewat dari batas waktu yang dijanjikan, bantuan dari Kementerian Sosial tidak kunjung datang.  

Menanggapi kabar tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengatakan, dirinya akan membantu advokasi aspirasi Suku Anak Dalam itu saat rapat kerja dengan Menteri Sosial di parlemen.

Menanggapi kabar tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengatakan, dirinya akan membantu advokasi aspirasi Suku Anak Dalam itu saat rapat kerja dengan Menteri Sosial di parlemen.

“Kami akan tagih janji tersebut dalam waktu dekat. Jika ia lupa, akan kami ingatkan. Jika ia abai, akan kami beri teguran,” tegasnya, Selasa (4/5).

Ketua DPP PKS ini menilai, tidak sepatutnya Suku Anak Dalam dikapitalisasi menjadi objek pencitraan Menteri Sosial.

Sebab, Suku Anak Dalam adalah kelompok masyarakat yang memegang teguh nilai moralitas. Salah satunya, prasangka baik terhadap seseorang. Sehingga, mudah bagi mereka untuk menaruh kepercayaan terhadap orang lain.

Oleh karena itu, Bukhori mengingatkan Risma untuk tidak sebatas umbar janji tetapi nihil pembuktian.

“Jangan patahkan hati mereka dengan mengingkari janji yang telah diucap. Nasib mereka kini terkatung-katung akibat menanti kepastian. Dan itu yang lebih menyakitkan ketimbang tidak menerima bansos sama sekali,” tuturnya.  

Kabar mengenai penantian Suku Anak Dalam atas janji Mensos juga sudah disampaikan wartawan setempat kepada Kehumasan Kemensos RI. Termasuk, menawarkan kontak Tumenggung Ngelembo apabila Kemensos hendak memberikan konfirmasi.

Namun, hingga 30 April 2021 belum ada respons memadai.

Lebih lanjut, anggota Komisi Sosial ini mendesak Kementerian Sosial segera mengalokasikan bansos untuk membantu Suku Anak Dalam.

Ia juga meminta Mensos Risma segera mengutus perwakilannya untuk mendistribusikan bantuan sebagaimana yang telah dijanjikan.  

“Mensos harus segera beri mereka kepastian. Segera distribusikan bantuan yang dijanjikan secara tepat sasaran dengan cara-cara yang bermartabat,” pungkas Bukhori.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya