Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya yang kerap disapa Toto, kepada wartawan, seusai diskusi polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, sesaat lalu (Sabtu, 18/12). Menurut dia ketiga kasus itu, selalu terjadi tarik menarik antara politik dan hukum.
Dia lalu mencotohkan kasus Gayus. Apakah kasus ini diserahkan kepada KPK, sebaiknya, kata Toto, perlu dipertimbangkan. "Karena kasus ini melibatkan aktor politik dan partai politik, sehingga menjadi seperti istilah sekarang menjadi sandera politik," katanya.
Toto melihat, ada optimisme jika kasus tersebut diambil alih oleh KPK. Pasalnya, kata Toto, KPK relatif tidak terkooptasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. "Tinggal Busyro Muqodas (Ketua KPK terpilih) memotong tarik ulur tersebut. Century saat ini sudah ada substansinya, Miranda ada buktinya, tinggal kasus Gayus, kalau dipegang KPK, saya rasa bisa menyelesaikan persoalan ini," kata Toto dengan yakin.
Jika KPK mampu melakukan hal itu, Toto berkeyakinan, hal tersebut akan mampu menaikkan kembali integritas KPK yang sempat redup.
[kgi]
BERITA TERKAIT: