Gayus, Haposan, dan Bahasyim Asyifi Kembali Jalani Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 10 Januari 2011, 09:41 WIB
Gayus, Haposan, dan Bahasyim Asyifi Kembali Jalani Persidangan
Gayus tambunan/ist
RMOL. Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Gayus HP Tambunan kembali akan digelar hari ini, (Senin, 10/1), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Agenda sidang hari adalah pembacaan duplik (jawaban atas replik penuntut umum), yang akan dibacakan kuasa hukum Gayus Tambunan.

"'Kami sudah siap dengan duplik untuk dibacakan dalam sidang," kata pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu.

Namun demikian, Pia enggan memberi bocoran detail duplik yang akan dibacakan.

Selain sidang Gayus Tambunan, PN Jakarta Selatan hari ini juga menggelar sidang kasus mafia pajak dengan terdakwa Haposan Hutagalung. Agenda sidang ini yaitu pembacaan pledoi atau pembelaan dari terdakwa.

"Ya besok (Senin, 10/1) sidang pembacaan pembelaan atau pledoi," kata John Panggabean.

Pada hari yang sama juga, PN Jakarta Selatan menggelar sidang kasus korupsi dan money laundering dengan terdakwa mantan aparat pajak, Bahasyim Asyifi. Agendanya yaitu pembacaan tuntutan. "Hari ini sidang tuntutan. Kita akan mendengarkan tuntutan JPU," ujar Riski Marhaida, kuasa hukum Bahasyim. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA