"Informasi itu bisa benar dan bisa tidak benar, karena itu itu perlu pembuktian oleh institusi terkait," ujar Jurubicara Kemenko Polhukam, Sagom Tamboen, kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat (21/1).
Oleh karena itu Gayus perlu menjelaskan lebih detil tentang sepak terjang dan kiprah orang tersebut selama di Indonesia.
"Benar atau tidak, yang penting pembuktiannya dahulu, agar dalam menindaklanjuti tidak menimbulkan gejolak antara Indonesia dengan negara asal yang bersangkutan," lanjut mantan Kapuspen TNI ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.