Panggil Dubes Indonesia untuk Singapura!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 17 Juni 2011, 16:20 WIB
Panggil Dubes Indonesia untuk Singapura<i>!</i>
ray rangkuti/ist
RMOL. Tindakan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura memanggil Kepolisian negara setempat untuk memproses akivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang ke negara itu untuk mencari tahu keberadaan Muhammad Nazaruddin berlebihan.

Pasalnya, pihak KBRI sepatutnya memberikan perlindungan kepada warga negaranya sendiri bukan malah melaporkannya ke aparat Kepolisian setempat.

"Para warga negara itu jelas memiliki niat suci dan bukan mau melakukan keonaran," kata aktivis anti korupsi Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Jumat, 17/6).

Lebih dari itu, menurut Ray, tindakan para aktivis itu semestinya menjadi cambuk bagi KBRI untuk lebih giat mencari tahu di mana persembunyian para koruptor di negeri kecil tersebut. Karena selama ini peran KBRI mengungkap kediamana para koruptor terasa sangat minimal.

Oleh karena itu, lanjut Ray, DPR sudah sepantasnya memanggil Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Wardana. Wardana harus dipanggil pulang ke Tanah Air untuk mempertanyakan kebijakannya yang mempersoalan para aktivis yang memiliki niat suci tersebut.  Ray juga berharap, aparat penegak hukum Singapura mengeluarkan paspor akvis yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA