Pengaduan ini dilakukan perwakilan buruh PT Glopac Indonesia yang berlokasi di Bekasi, pada 13 Juli 2011. Siang ini (Selasa, 19/7), Komisi XI DPR akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Komisi IX DPR RI akan memanggil Dirjen PHI dan Jamsos Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Bekasi, Direktur Utama PT Glopac Indonesia, dan perwakilan buruh PT Glopac Indonesia," kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 19/7).
Untuk memastikan kinerja DPR diawasi publik, Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa RDPU ini terbuka untuk publik.
[yan]
BERITA TERKAIT: