Namun saat hal ini dikonfirmasi, salah seorang pimpinan Banggar, Melkias Markus Mekeng, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu sama sekali. Mekeng juga mengaku tidak tahu alokasi anggaran yang mencapai Rp 20 miliar.
"Kalau saya tahu, artinya saya punya kepentingan. Padahal (renovasi) ini sudah ranahnya Sekjen dan BURT. Kita tidak punya kepentingan dan kita tidak boleh menangani itu," kata Mekeng di gedung DPR/MPR Jakarta (Rabu, 18/1).
Mekeng pun meminta Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memeriksa semua pihak Setjen DPR dan membongkar kasus ini. Bila perlu, KPK pun harus mendalami proyek fantastis ini.
"Tidak masuk akal seorang anggota DPR mengurusi masalah kecil-kecil, urusan kursi, meja, urusan alat. Urusan saya bukan yang begini," tegas Mekeng.
[ysa]
BERITA TERKAIT: