Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Korupsi di Atas 100 Miliar Harus Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 27 September 2012, 17:58 WIB
PKS: Korupsi di Atas 100 Miliar Harus Dihukum Mati
hidayat nur wahid/rmol
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju dan mendukung Fatwa Ulama NU yang diserukan dalam Munas Alim Ulama dan Koferensi Besar Nahdlatul Ulama di Kempek, Cirebon, tentang perlunya hukuman mati bagi koruptor.

"Secara prinsip iya, kami mendukung hukum mati bila memang yang dikorpsi jumlahnya besar dan mengakibatkan kerusakan yang masif terhadap perekonomian dan kehidupan bernegara. Jumlahnya mungkin di atas 100 miliar," Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di kantor PBNU, di jalan Kramat Raya No 104 Jakarta Pusat, Kamis sore (27/9).

Hidayat mendatangi kantor PBNU untuk bersilaturrahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus memperkenalkan
pimpinan fraksi PKS yang baru.

Selain menyoal fatwa mati bagi koruptor, Hidayat juga akan membicarakan bersama PBNU hal-hal keumatan lainnya, misalnya mengenai perlu tidaknya protokol internasional anti penistaan agama dan sertifikasi ulama.

"Banyak hal yang bisa diperjuangkan bersama dengan PBNU. Itu tentunya juga bisa lakukan dengan partai lain," katanya.

Mengenai perlunya penguatan terhadap KPK karena belakangan ada kekuatan yang mencoba melemahkan KPK , Hidayat menyampaikan kesetujuannya.

"Apakah akan sampai tingkat RUU atau tidak, nanti kita lihat dari pembahasan," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA