Pengobatan Penyakit Kelenjar Anak Ginjal Masih Minim

Minggu, 25 November 2012, 08:05 WIB
Pengobatan Penyakit Kelenjar Anak Ginjal Masih Minim
ilustrasi/ist
rmol news logo Pengobatan penyakit adre­nal di Indonesia dinilai masih minim. Sebab, obat-obatan yang digunakan harus didapat dari luar. Di tambah minimnya edukasi akan bahaya penyakit tersebut.

President Asia Pacific Pa­ediatric Endocrine Society (APPES),  Aman Pulungan mengungkapkan, obat untuk pasien adrenal ke­banyakan membeli langsung ke luar negeri atau meminta per­tolongan dari yayasan, seperti Yayasan Komunitas Hiperplasia Adrenal Kongenital Indonesia (KAHAKI) di Indonesia dan or­ganisasi peduli penyakit kelainan ke­lenjar adrenal, Caring and Living as Neighbour (CLAN) di Australia.

“Akses pengobatan untuk pe­nyakit ini masih terbatas. Perlu dukungan pemerintah agar pe­ngobatan penyakit ini bisa di­tangani dengan tepat dan mu­dah,” katanya.

Selain itu, kesadaran ma­sya­rakat ter­ha­dap penyakit ini harus ditin­g­katkan, khususnya pada orang tua harus mencermati per­tum­buhan sang anak menjadi dewasa.

“Jika mengalami gangguan dalam masa pertumbuhan anak, segera atasi dengan meme­rik­sakan ke rumah sakit. Gejala pe­nyakit ini harus tetap di­was­pa­dai,”  warning Arman.

Menurut Ketua Komunitas Keluarga Hiperplasia Adrenal Kongenital Indonesia (KA­HAKI) Kusuma Adiwijaya pe­ngobatan pada penyandang HAK diper­lukan untuk menjaga kadar gula normal, ke­se­im­bangan cairan dan ga­ram, per­tumbuhan dan per­kem­bangan seks menjadi  normal.

Penyandang adrenal juga di­sarankan untuk melakukan pe­meriksaan enzim dan defek gen (kelainan kromosom) spesifik pada tingkat asam deoksiri­bonukleat (DNA) untuk menjaga stabilitas tubuh.

“Penyandang adrenal mem­butuhkan obat yang rutin dan tidak boleh putus untuk dikon­sumsi. Sayangnya obat-ini tidak tersedia. Sehingga kami harus mem­bantu penyandang adrenal untuk mendapatkan dari luar ne­geri,” tandas Kusuma. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA