Inilah Awal Hukum Rimba Berlaku di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Maret 2013, 21:28 WIB
Inilah Awal Hukum Rimba Berlaku di Indonesia
rmol news logo Mantan wakil presiden Jusuf Kalla menyakini masyarakat Indonesia mulai memasuki hukum rimba. Kekerasan dan tindakan main hakim sendiri selalu terjadi di banyak tempat.

"Awal dari hukum rimba adalah kalau selalu ramai-ramai menyerang, ramai-ramai membunuh. Menjadi sulit diselesaikan, dan kecenderungan begitu," kata JK usai menghadiri 'HUT ke-6 PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) di Sekretariat Bamusi, Jalan Pancoran Timur 41, Perdatam Jakarta, Jumat (29/3).

Menurutnya, aksi kekerasan yang banyak dilakukan belakangan ini baik itu oleh organisasi massa maupun orang-perorang merupakan akibat tidak adanya ketegasan hukum dari aparat berwenang.

"Ya tentu siapapun yang melaksanakannya apa itu ormas atau perorangan di situlah letaknya namanya penegakan hukum tegas. Kalau penegakan hukum tegas tidak dijalankan maka akan timbul hukum rimba," kata JK.

Politisi senior Partai Golkar itu mengharapkan agar pemerintah dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan bersikap tegas dan patuh hukum. Mulai dari pimpinan tertinggi yakni presiden.

"Hanya itu yang bisa mengembalikan hukum itu kepada jalan yang benar sehingga orang tidak pelru bertindak sendiri-sendiri. Ini kan namanya bertindak sendiri-sendiri yang semuanya akan jadi hukum rimba. Ini orang mengambil tindakan sendiri, main hukum sendiri, dan mengadili sendiri," jelas JK. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA