Tri Kurnia Kembalikan Rp 400 Juta Pemberian Fathanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Mei 2013, 18:19 WIB
Tri Kurnia Kembalikan Rp 400 Juta Pemberian Fathanah
ist
rmol news logo Penyanyi dangdut Tri Kurnia Puspita menyambangi kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dia mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Ahmad Fathanah, tersangka impor daging sapi dan pencucian uang.

Informasi mengenai hal ini disampaikan langsung oleh Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam konferensi pers di kantornya, beberapa saat tadi.

"Menurut penyidik, (Tri) mengembalikan uang sekitar Rp 400 juta," kata Johan Budi.

Johan tak menjelaskan lebih lanjut peruntukkan duit sebesar Rp 400 juta yang dikembalikan oleh Tri ke penyidik. Yang pasti pihaknya tak memaksa Tri untuk mengembalikan uang tersebut.

"Sebelumnya ada pemberian uang dari AF (Ahmad Fathanah), dan dia (Tri Puspita) janji mengembalikannya," demikian Johan.

Tri Kurnia Puspita pagi tadi terlihat berada di kantor KPK. Hal tersebut diketahui saat wanita yang diduga teman dekat Ahmad Fatanah itu hendak meninggalkan gedung KPK. Dia terlihat keluar dari loby gedung pukul 09.30 WIB. Bersama seorang lelaki, Tri sempat luput dari pantauan awak media. Sebab, selain terlihat berjalan terburu-buru menuju mobil yang telah menunggu di jalan HR Rasuna Said atau di depan gedung KPK, wanita tersebut hadir dengan mengenakan kaos garis-garis cokelat dan kerudung hitam.

Tri Kurnia merupakan wanita yang pernah mengembalikan mobil Honda Freed yang diduga diberikan Ahmad Fathanah. Tri bahkan dikabarkan memiliki hubungan special dengan Fathanah. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA