Giliran Petinggi PT Nusa Raya Cipta Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juni 2013, 11:31 WIB
Giliran Petinggi PT Nusa Raya Cipta Diperiksa KPK
ilustrasi/ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus suap pengurusan pajak perusahaan bermasalah, PT The Master Steel. Hari ini (Rabu, 12/6) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi bernama Firman Armensyah Lubis yang merupakan Direktur  PT Nusa Raya Cipta.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).

Selain itu, KPK juga akan memeriksa dua saksi dari swasta PT Nusa Raya Cipta, Handoko Tejowinoto, dan Sidin. Sementara, Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi (DS), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka juga akan diperiksa sebagai saksi. Sementara Efendi Kumala diperiksa sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT yang terjadi di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, melibatkan dua oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI) dan Eko Darmayanto (ED).

KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300.000 dolar Singapura dan mobil Avanza berwarna hitam.

Dalam kasus ini KPK langsung menetapkan lima orang tersangka yakni pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI) bersama Eko Darmayanto (ED); Manager Keuangan PT The Master Steel, Effendi Kumala dan Teddy Muliawan, juga Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi (DS). [rsn]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA