"Kita sudah tahu ekses berat dari Pilkada langsung. Dan harapan diletakkan kepada sistem lain yaitu melalui DPRD. Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh memilki justifikasi yang kuat untuk usulan tersebut (Pilkada lewat DPRD)," ujar Ketua DPP Partai Nasdem bidang Otonomi Daerah, Siti Nurbaya, kepada wartawan, Sabtu (5/10).
Pilihan Pilkada melalui DPRD ini ibarat sistem "Electoral College" yaitu suatu badan yang mendapat mandat dari rakyat untuk memilih kepala daerah. Tentu saja ada unsur syarat-syarat agar Pilkada melalui DPRD secara demokratis, yaitu dengan kejelasan metode partai dalam menetapkan calon yang dikirim untuk dipilih DPRD.
Caranya antara lain mandat partai yang diberikan kepada calon dengan didahului seleksi atau kesepakatan partai atau konvensi. Di dalam konvensi bisa ditegaskan berbagai syarat calon sesuai UU dan tentu saja syarat-syarat moral yang secara khusus ingin dan perlu ditegaskan oleh partai.
"Dan Partai Nasdem sangat jelas dan mempertegas soal syarat moral bagi kepemimpinan di berbagai strata, termasuk kepala daerah. Berkali-kali dalam pembekalan diklat kader, Ketua Umum menegaskan keutamaan soal kejujuran dalam menyandang dan menjalankan tugas," jelas Siti.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: