"Kedua tersangka sebagai karyawan dalam judi bola
online dengan website
www.sbobet.com. Bertugas menerima SMS (pesan singkat) dari bosnya," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Sutriyono saat dikonfirmasi, Rabu malam (5/2).
Dia menjelaskan, dua tersangka berinisial WT dan SD yang dibekuk pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB merupakan anak buah dari agen judi online www.sbobet.com atas inisial B yang kini masih dalam pengejaran.
Keduanya bertugas untuk memasukkan point ke nama pemasang yang tercantum dalam data keanggotaan sesuai dengan uang yang dipertaruhkan atas perintah tersangka B. Kemudian, apabila tebakan dari pemasang sesuai dengan hasil akhir skor pertandingan sepak bola yang ditayangkan maka dinyatakan sebagai pemenang dan mendapat keuntungan dua kali lipat, namun jika tebakan salah maka uang yang dipertaruhkan menjadi milik bandar.
"Tebakan tersebut bersifat untung-untungan. Kedua tersangka masing-masing mendapatkan gaji Rp 2,9 juta per bulan yang sudah dijalaninya selama dua bulan," ungkap Sutriyono.
Ditambahkannya, dari tangan tersangka disita barang bukti berupa dua unit laptop, satu perangkat wifi, enam ponsel, satu kalkulator, tiga buku rekening bank, delapan buah token, satu lembar rekapan bonus judi, satu lembar slip transfer Bank BNI, serta uang tunai Rp 8,7 juta.
"Proses penyidikan lebih lanjut sedang dalam pengembangan Polsek Kelapa Gading," demikian Sutriyono.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: