Advokat Andi Simangunsong Diinterogasi Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Maret 2014, 10:48 WIB
Advokat Andi Simangunsong Diinterogasi Penyidik KPK
Andi F Simangunsong/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Penajaman kasus itu salah satunya dilakukan para penyidik dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Khusus hari ini (Jumat, 14/3), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap advokat, Andi F Simangunsong. Adapun Andi diketahui saat ini merupakan pengacara dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan bahwa dia diperiksa untuk salah satu tersangka di kasus suap Lebak, Ratu Atut Chosiyah.

Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil TB Sukatma, Efran Helmi Juni, dan Teuku Nasrullah terkait penyidikan kasus ini. Mereka pun merupakan pengacara RAC.

Sementara Andi terpantau tiba di Kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Kepada awak media, dia masih enggan berkomentar. Dia berjanji akan memberi keterangan seusai dirinya dikorek keterangan di ruang penyidikan.

"Nanti ya, nanti ya kita masuk dulu ya. Nanti saya ke penyidikan dulu," kata Andi sembari ngeloyor masuk ruang pemeriksaan.

Dalam perkara yang sama, KPK juga memanggil saksi lain yakni Firman Muntako dari  Pegawai Negeri dan Laura Indriani Stephanie pihak Swasta. Sama seperti Andi, dia juga diperiksa untuk Ratu Atut Chosiyah. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA