"Jokowi sambil jadi Gubernur DKI nyapres, sambil usaha berkantor di Kalbar, dan mengelola pabrik di Kartasura," ujarnya singkat dalam pesan itu.
Andi Arief menyertakan sebuah dokumen yang ada di situs resmi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Dokumen itu milik PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) yang melakukan verifikasi legalitas kayu terhadap Rakabu Furniture, nama perusahaan Jokowi yang bergerak di bidang mebel.
Perusahaan yang merupakan perusahaan perorangan tanpa dokumen akta pendirian mengantongi izin usaha No: 530/39/IM.B/X/2013 tanggal 24 Oktober 2013.
Alamat kantornya disebutkan di Jalan Adisucipto KM 5,3 Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara pabriknya berada di Komplek PIK Pabelan, Jl. Solo - Kartasura Km.8, Ds. Pabelan, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dokumen Sucofindo yang ditandatangani Wakil Presiden Sucofindo Boneanto A. Kahar itu menyimpulkan bahwa dari 49 verifier di Rakabu Furniture, sebanyak 25 verifier sesuai norma penilaian, adapun 24 verifier yang tidak diverifikasi (
not applicable), dan tidak terdapat verifier yang tidak sesuai dengan norma penilaian. Dengan demikian dapat direkomendasikan untuk penerbitan Sertifikat Legalitas Kayu.
[dem]
BERITA TERKAIT: