Hal tersebut diutarakan bekas Tenaga Ahli M Nazaruddin, Nuril Anwar saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8). Terdakwa Anas awalnya bertanya ke Nuril soal salah satu petikan BAP.
"Pengambilan 23 Mei 2010, 500 ribu dolar AS, Nazar mengatakan uang diberikan ke Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng melalui Nurcahyo. Pemberian diketahui Edhie Baskoro," tanya Anas.
Nuril kemudian bertanya ke Yulianis maksud dari pemberian uang tersebut. "Ini uang untuk siapa, (Nazar mengatakan, red) ambil saja ini prinsip kita menebar kemana-mana saya mau ketemu Pak Marzuki dan tim Andi, Nurcahyo," terangnya sembari mengatakan uang dibawa ke hotel Grand Hyatt.
Dalam persidangan Nuril mengaku pernah beberapa kali mengambil duit dari Yulianis yang besarannya 100 ribu dolar AS, 100 ribu dolar AS dan 500 ribu dolar AS.
Pada BAP seperti dibacakan Anas, duit 100 ribu dolar AS yang diambil pada 22 Mei 2010 dibagikan ke 15 peserta Kongres PD yang berasal dari Jawa sebagai uang transportasi.
"Saya dampingi Nazar untuk membagikan amplop-amplop itu kepada DPC-DPC tersebut, ada Jateng, Yogya, Jatim," jelas Nuril.
"Kata Nazar waktu itu DPC pendukung siapa?" tanya Anas.
"Ada pendukung Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng," kata dia.
[ysa]
BERITA TERKAIT: