
Meskin parkir di IRTI Monas hampir setahun ini rusak dan tidak berfungsi. Padahal, dari data yang dikeluarkan oleh UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta diketahui pendapatan parkir dari wilayah ini lebih dari Rp 3 miliar setahun.
Kepala UPT Parkir Dishub DKI Sunardi Sinaga berasalan =lambannya perbaikan mesin parkir di IRTI Monas karena terbentur aturan dengan pengelola Monas.
"Persoalannya saya kalau mau kerjasama dengan pihak yang ahli di bidangnya. UPT Monas ini
kan punya aturan baru
nih. Mereka mengklaim sampai ini wilayah kerja dia.
Nah saya bingung lagi
nih kalau saya kerjasama dengan pihak lain, salah aturan apa enggak?," ujar Sunardi di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (25/5).
Namun ia memastikan segera melaporkan kerusakan mesin parkir IRTI ke BPKAD DKI, paling lambat minggu depan. "Biar BPKAD yang memutuskan," kilahnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.