
Anggota Komisi V DPR RI, Anton Sihombing menyatakan kecelakaan KRL Commuter Line di Stasiun Juanda, Rabu (23/9) pekan lalu akibat faktor kelalaian dari petugas.
Hal ini merujuk pada hasil penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Menurut KNKT ada human error atau faktor kesalahan atau kelalaian manusia yaitu aparat PJKA," ungkap Anton melalui pesan elektroniknya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).
Atas temuan tersebut Anton meminta PJKA menindak secara tegas petugas yang lalai tersebut.
Anton yang juga Ketua Umum Ikatan Nakoda Niaga Indonesia mengimbau, PJKA lebih meningkatkan disiplin dan kecematan kerja sesuai dengan tugas pokok fungsi
"Kejadian ini agar lebih meningkatkan disiplin dan kecermatan kerja sesuai dengan Tupoksi masing-masing. Wajar dan wajib oknum tersebut diberi sanksi sesuai klasifikasi kesalahannya," tutup Anton.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: