Alat berat dan ratusan kubik kayu illegal itu ditemukan Satgas Karhutla PRCPB Marinir II bersama Polisi Militer (PM) AD, Polsek Bayung Lencir, KPHP Lalan Mangsang Mendis dan PT. Rimba Hutani Mas pada saat melakukan Patroli bersama di sekitar kawasan tersebut.
Selanjutnya, hasil temuan berupa satu unit excavator, 740 batang kayu jenis campuran dan satu buah buku ukur kayu diserahkan kepada pihak KPHP Lalan Mangsang Mendis untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Muba dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.
Selain itu, Satgas juga menyita empat buah sepeda motor dan beberapa alat masak yang diduga milik para pelaku pada saat melakukan pembalakan di kawasan hutan tersebut.
Komandan Satgas Karhutla, Kolonel Arm Djoni Prasetyo mengatakan, keberadaan alat berat dan ratusan kubik kayu ilegal tersebut berkaitan erat dengan Karhutla dan kabut asap di sekitar wilayah tersebut beberapa bulan terakhir.
"Saya kira memang ada unsur kesengajaan, karena keberadaan dan aktivitas alat berat ini seperti membersihkan wilayah yang bekas terbakar," ujarnya.
"Yang jelas apapun yang ditemukan, akan ditindaklanjuti. Temuan-temuan seperti itu juga akan menjadi perhatian di lapangan. Di lokasi yang rawan, pengawasan akan ditingkatkan berbarengan dengan upaya penegakan hukum," tegas Kolonel Arm Djoni menambahkan seperti dilansir dari
RMOL Sumsel.
[rus]
BERITA TERKAIT: