Pun demikian, Pansus Pelindo II juga menemukan indikasi dan dugaan korupsi dalam barang dan jasa. Namun sayangnya, selama ini, RJ Lino juga mendapat perlindungan kekuasaan.
Demikian disampaikan anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, dalam keterangan Jumat malam (18/12).
"Langkah Lino di-backup kekuasaan, Jusuf Kalla, Rini Soemarno dan mantan pimpinan KPK Erry Riyana. Mereka semua memberikan justifikasi terhadap langkah RJ Lino melakukan pelanggaran terhadap UU. Pengadaan barang dan jasa dan korupsi JICT," ungkap Masinton.
Temuan Pansus Pelindo II, lanjut Masintion, akhirnya dikuatkan dengan penetapan RJ Lino sebagai tersangka oleh KPK. Masinton pun menegaskan bahwa rekomendasi Pansus II adalah juga memberikan Menteri BUMN Rini Soemarno.
[ysa]
BERITA TERKAIT: