Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III Dalami Lagi Kasus Novel Baswedan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Februari 2016, 16:42 WIB
Komisi III Dalami Lagi Kasus Novel Baswedan
novel/net
rmol news logo Komisi III DPR menerima pengaduan empat korban dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Novel Baswedan yang juga penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setelah mendengarkan penjelasan korban dan kuasa hukum Yuliswan, Komisi III mengaku akan mendalami kembali kasus tersebut.

Ada sekitar lima anggota Komisi III DPR yang menerima mereka diantaranya Didik Mukrianto dan Nasir Djamil. Kepada mereka, para korban yang dituduh mencuri sarang burung walet di Bengkulu ini menceritakan kembali perlakuan yang mereka alami ketika anak buah Novel menangkap mereka.

Bahkan di antara korban ada yang mengaku tidak terlibat namun tetap disiksa. Seperti yang dikatakan Dedy Nuryadi.

"Saya tukang ojek, tidak tahu apa-apa langsung ditangkap dan dipaksa naik ke mobil kurungan dan disiksa," kata Dedy, ketika curhat kepada pimpinan sidang Didik Mukrianto di ruang sidang Komisi III DPR, Senin (15/2).

Dia menegaskan kalau dirinya sama sekali tidak bersalah. Namun tetap ditangkap bahkan disiksa. Karena mendapat perlakuan seperti itu, lewat kuasa hukumnya, Yuliswan, Dedy meminta keadilan dan para pelaku harus disidang, terutama Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Novel Baswedan.

Tak hanya Dedy, Irwansyah Siregar, salah satu korban juga menceritakan penyiksaan yang dialaminya kala itu. Dalam kasus itu memang Irwasyah salah satu pelaku. Namun setelah dia ditangkap lalu dibawa ke pantai. Dan di sana Irwasyah mengaku kalau kakinya ditembak.

Namun karena tidak menceritakan siapa yang menembak, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menanyakan siapa yang menyiksa dan menembak. Karena merasa penjelasan para korban tidak kronologis, Didik meminta kepada kuasa hukum para korban, Yuliswan untuk menceritakan kronologis penyiksaan.

Menurut Yuliswan, keluarga yang membesuk di tahanan sama sekali tidak tahu kalau kaki Irwansyah pincang karena ditembak polisi. Irwansyah sendiri pun merahasiakannya.

"Makanya kasus ini lama baru kami laporkan lagi," ujar Yuliswan yang masih kerabat dengan Irwansyah.

Yuliswan mengatakan peristiwa itu terjadi tahun 2004, saat peristiwa itu terjadi Irwansyah berstatus bujangan. Dan tahun 2008 menikah dengan kerabat Yuliswan.

Setelah menikah tahun 2008, Irwansyah dan istrinya hijrah ke Lampung. Dua tahun di sana, kembali ke Bengkulu dan bertemu dengan Yuliswan.  

Ketika ditanya mengapa kakinya pincang Irwansyah tidak mau berterus terang. Dia hanya mengatakan kalau dirinya pernah terjerumus ke dunia hitam.

"Dia bilang ke saya, Pakcik, ini sisa-sisa dunia hitam," kata Yuliswan. Namun karena curiga dan didesak berterus terang, akhirnya Irwansyah mau menceritakan penyebab kakinya pincang. Rupanya proyektil masih bersarang di kaki Irwansyah.

Lantas siapa yang menembak kaki Irwansyah. Yuliswan mengatakan kalau pelaku adalah Novel Baswedan.

"Yang melakukan penyetruman dan menembak ‎korban itu Novel. Saya tidak mengada-ngada. Makanya kasus ini harus diselesaikan. Dan saya meminta kepada korban untuk memberi kuasa kepada saya," ujarnya.

Dia mengatakan kalau sebenarnya pihak keluarga Irwansyah tidak menginginkan Novel dijebloskan ke bui. Pihak keluarga, setelah kaki Irwansyah dioperasi atas bantuan pihak kepolisian, berharap yang bersangkutan meminta maaf. Namun karena Novel tidak menunjukkan niat baiknya maka para korban, termasuk Irwansyah menempuh jalur hukum.

"Keluarga korban menuntut keadilan atas apa yang mereka alami. Kasus Novel tidak boleh dihentikan dan harus disidangkan," tegas Yuliswan. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA