Dia dicegah karena dinilai memiliki kaitan dengan kasus suap pembahasan perda reklamasi Jakarta.
Kasus ini heboh setelah KPK menangkap anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi dan Presdir Agung Podomoro, Ariesman Widjaja.
Aguan adalah salah seorang taipan papan atas yang belakangan sejak tahun 2002 lebih aktif di berbagai kegiatan sosial melalui Yayasan Budha Tzu Chi yang merupakan cabang dari organisasi yang dipimpin Master Cheng Yen di Taiwan.
Buddha Tzu Chi mendirikan sejumlah apartemen gratis untuk masyarakat yang menjadi korban banjir besar di Jakarta pada 2002 lalu. Saat bencana tsunami di Aceh tahun 2004, Buddha Tzu Chi juga turun tangan membantu korban.
Informasi mengenai surat cegah untuk Aguan ini disampaikan Plt. Jubir KPK Yuyuk Andrianti, seperti diberitakan. Dengan pencegahan itu, Aguan tidak bisa berpergian ke luar negeri setidaknya selama enam bulan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: