Permintaan maaf itu dikeluarkan menyusul penangkapan lebih dari tiga orang pencari bakat yang dituduh memaksa seorang wanita untuk tampil di lebih dari 100 film porno selama beberapa tahun. Hal itu dinilai sebagai pelanggaran undang-undang perburuhan negara.
Intellectual Property Promotion Association (IPPA) yang mewakili industri fim dewasa Jepang dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa pihaknya akan mendorong produsen untuk mengambil tindakan segera demi memperbaiki situasi dan memulihkan kesehatan industri.
"Asosiasi sangat menyesalkan bahwa kita telah gagal untuk mengambil inisiatif," begitu bunyi pernyataan tersebut seperti dimuat
AsiaOne (Kamis, 23/6).
Agen bakat diduga telah menekan korban untuk tampil dalam video dewasa dengan ancaman. Korban diancam harus membayar denda akibat pelanggaran kontrak bila ia menolak.
Wanita yang menjadi korban tersebut mulanya berpikir bahwa ia akan dipekerjakan sebagai model.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: