"Dari kami semua yang diperlukan sudah kami penuhi," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Rabu (13/7).
Tahap selanjutnya, pihak perusahaan perlu membawa prototipe kendaraan untuk diuji kelayakan jalan di Kementerian Perhubungan. Mobil Esemka sendiri merupakan produksi PT Adiperkasa Citra Esemka Hero (Aceh) dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
Putu menjelaskan, investasi mobil merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang akan memproduksi jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) dan Sport Utulity Vehicle (SUV).
"Cuma persisnya kurang tahu, mungkin ada pertimbangan. Namanya produk baru, jadi mereka belum mau terbuka dulu. Kita tunggu saja," jelasnya.
Kemenperin juga belum bisa menyampaikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada produksi mobil, karena belum melalui uji layak jalan.
"Kami belum sampai ke sertifikasi atau audit kandungan lokal karena yang penting dia layak jalan dulu. Nanti baru dilihat kandungan lokalnya," demikian Putu.
[wah]
BERITA TERKAIT: