Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Guru Besar UGM, Kementan: Harga Eceran Tertinggi Lindungi Petani dan Konsumen Lokal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 04 Juni 2017, 02:25 WIB
Bantah Guru Besar UGM, Kementan: Harga Eceran Tertinggi Lindungi Petani dan Konsumen Lokal
Agung/net
rmol news logo Pemerintah berjanji akan melindungi dan mensejahterakan petani tanpa mengabaikan kepentingan konsumen dan pengusaha.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi di Jakarta, Sabtu (3/6).

"Hal ini sesuai dengan arahan Presiden bahwa pemerintah harus hadir di tengah masyarakat," jelas Agung.

Agung pun dengan tegas membantah tudingan yang disampaikan Guru Besar Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Mahsyud yang menilai pemerintah membiarkan para importir menikmati keuntungan karena tarif impor yang murah dan memiskinkan petani.

Kata Agung, salah satu kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk melindungi petani dan konsumen adalah dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk setiap komoditas strategis, seperti beras (Rp 7.300/kg medium), gula (Rp 12.500/kg), minyak goreng (Rp 11.000/liter), daging (Rp 80.000/kg), bawang merah (Rp 15.000/kg), dan bawang putih (Rp 38.000/kg). Penetapan HET ini dilakukan untuk mengendalikan harga secara nasional dan mengendalikan inflasi.
 
"Belum ditetapkannya HET pada tahun-tahun lalu untuk komoditas strategis tersebut diatas, berdampak pada terjadinya inflasi tinggi di bulan Mei 2016 yaitu 0,81% dan 0,86%, sedangkan inflasi di bulan yang sama tahun 2017 jauh lebih rendah, yaitu 0,55% dan 0,65%," beber Agung.

Ia mengingatkan bahwa penurunan inflasi ini terjadi karena didukung oleh produksi pertanian yang meningkat signifikan. Diantaranya, produksi padi pada tahun 2014 sebesar 70,8 juta ton, tahun 2016 meningkat sebesar 79,1 juta ton. Untuk jagung, pada tahun 2014 sebesar 19,0 juta ton, dan tahun 2016 sebesar 23,2 juta ton, bawang merah pada tahun 2014 sebesar 1,2 juta ton, tahun 2016 sebesar 1,3 juta ton.

Adapun, komoditas cabai di tahun 2014 sebesar 1,915 juta ton, pada tahun 2016 sebesar 1,918 juta ton. Daging sapi tahun 2014 sebanyak 0,49 juta ton, pada tahun 2016 sebanyak 0,52 juta ton, dan gula pasir pada tahun 2014 sebanyak 2,58 juta ton, pada tahun 2016 sebanyak 2,72 juta ton.
 
"Memang untuk beberapa komoditas seperti gula, daging dan bawang putih, pemerintah masih memenuhi kebutuhan dengan melakukan impor. Seperti komoditas gula, kalaupun terdapat impor, jenisnya adalah gula rafinasi yang diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman. Bawang putih, 90 persen masih impor, untuk daging impor hanya untuk mendukung dengan jumlah 50.000 ton dan dulu impor 250.000 hingga 300.000 ton," ungkap Agung.
 
Terkait dengan kebijakan impor ini, lanjut Agung, pemerintah di sisi lain juga melakukan proteksi terhadap produksi dalam negeri yang bertujuan mengurangi ketergantungan impor. Di antaranya revisi Peraturan Menteri Pertanian tentang rekomendasi impor hortikultura No. 86 tahun 2013 menjadi Peraturan Menteri Pertanian no. 16 tahun 2017 yang isinya antara lain mewajibkan importir bawang putih untuk menanam 5 persen dari total impor dalam setahun.
 
Selain itu, masih kata Agung, pemerintah membuat MoU dengan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) terkait impor sapi. Dalam kesepakatan tersebut, bahwa setiap mengimpor lima ekor sapi bakalan, feedloter wajib mengimpor satu ekor sapi indukan. Sedangkan untuk koperasi, menggunakan ketentuan rasio impor  1:10. Kesepakatan ini menguntungkan bagi pemerintah karena dengan perbanyakan sapi indukan, dapat mendukung upaya pemerintah meningkatkan populasi sapi lokal.
 
"Selain berhasil menekan tingkat impor, Indonesia juga telah melakukan ekspor, seperti beras ke Papua Nugini dan Srilanka. Indonesia juga ekspor jagung ke Malaysia dan Timor Leste, serta bawang merah juga sudah ekspor ke Vietnam, Filipina, dan Singapura," katanya.
 
Keberhasilan ekspor ini dinilai berdampak pada peningkatan pendapatan petani. Hal ini diakui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilisnya, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2017 sebesar 100,15. Angka tersebut naik 0,14%  dibandingkan NTP bulan April 2017. NTUP Mei 2017 sebesar 109.15. Angka tersebut naik 0.49% dibandingkan April 2017. Ini bukti bahwa kesejahteraan petani meningkat dimana tercatat indek harga yang diterima petani naik 0.73% dan indek harga yang dibayar petani naik 0.59%.
 
Agung berjanji kedepannya sebagai solusi dalam menghilangkan ketergantungan impor pangan, pemerintah telah membuat program pemanfaatan lahan tidur untuk peningkatan produksi, untuk komoditas gula misalnya, pemerintah akan memanfaatkan lahan tidur rawa untuk ditanami tebu. Potensi lahan tidur rawa yang ada di Indonesia seluas 21 juta hektare. Bila satu juta hektare saja bisa dikelola untuk penanaman tebu, maka Indonesia sudah bisa swasembada gula.

Setelah swasembada beras tercapai tahun 2016, tegas Agung, Indonesia juga menargetkan swasembada untuk komoditas-komoditas lain, dengan memperluas areal tanam. Membangun daerah perbatasan menjadi lumbung pangan sehingga pada tahun 2017, Indonesia sudah dapat menekan impor bahkan menghilangkan impor dan menargetkan swasembada jagung.

"Selanjutnya, Indonesia menargetkan swasembada gula konsumsi di tahun 2019, swasembada gula industri pada tahun 2025. Indonesia juga menetapkan target swasembada kedelai pada tahun 2020, swasembada daging sapi pada tahun 2026, sehingga pada 2045 Indonesia siap menjadi lumbung pangan dunia," demikian Agung.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA