Anggota Komisi VII Harry Poernomo menjelaskan, Desember lalu, pihaknya melakukan kunjungan kerja spesifik ke PLTU Tambak Lorok, Semarang. PLTU milik PLN itu mendapat pasokan gas dari Petronas dari Lapangan Kepodang. PLN dan Petronas telah menandatangani perjanjian penggunaan gas selama 12 tahun, dimulai 2014. Namun, per Juni 2017, pasokan tersendat dan Petronas mengklaim telah terjadi kondisi kahar alias force majeur.
"Dalam pelaksanaannya, baru berjalan tiga tahun, gasnya kering, depletion. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin lapangan gas yang sudah melalui kajian mendalam, sudah dinyatakan mencukupi, cukup untuk suplai pembangkit listrik selama 12 tahun, kok baru tiga tahun gasnya sudah berkurang," ucap politisi Gerindra ini di Ruang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).
Dia mengakui, cadangan gas di lapangan itu tidak benar-benar kering. Hanya saja, pasokan terus berkurang. Hal tersebut menimbulkan masalah suplai ke PLTU Tambak Lorok. Pembangkit listriknya menjadi tidak optimal.
Harry menduga, hal itu terjadi karena ada kekeliruan pada waktu proses pengusulan. Dalam rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD) disebutkan cadangan gas mampu untuk 12 tahun.
"Ini harus diinvestigasi. Apakah ini semata-mata karena ketidaksengajaan dan memang ada yang lain. Sebab, kasus seperti ini tidak pernah ada sebelumnya," tandasnya.
Anggota Komisi VII Bara Hasibuan ikut mendorong investitas terhadap Petronas.
"Ini harus diivestigasi dulu. Apakah ini ada manipulasi yang dilakukan pihak Petronas atau yang lain. Sebab ini depleting, terus menyusut," tegas politisi PAN ini.
Gara-gara menurunan cadangan itu, kata Bara, negara rugi besar. Terlebih, Petronas sudah mengajukan cost recovery ke Pemerintah. Pelayanan kepada masyarakat juga terganggu, sebab pasokan listrik menjadi tidak baik.
Dia pun curiga, ada kesengajaan yang dilakukan Petronas. Sebab, data yang dipresentasikan saat akan memulai proyek berbeda jauh dengan kenyataan saat ini.
"Jangan-jangan ada kesengajaan dari K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Ini yang kita tidak mau. Yang rugikan negara dan rakyat. Makanya, kami desak investigasi dulu," ucapnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: