Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Diminta Pastikan Bisnis Sawit Sesuai Aturan

Parlemen Uni Eropa Diskriminatif

Selasa, 27 Maret 2018, 10:00 WIB
Pemerintah Diminta Pastikan Bisnis Sawit Sesuai Aturan
Foto/Net
rmol news logo Beberapa waktu lalu, Parlemen Uni Eropa melalui proses pemungutan suara mengesahkan rancangan proposal energi bertajuk Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources di gedung Parlemen Uni Eropa, Strasbourg, Prancis. Di dalam proposal tersebut tercantum penghapusan peng­gunaan biodiesel berbahan dasar sawit.

 Sementara itu, Indonesia se­bagai salah satu negara pengek­spor minyak sawit, sangat me­nyayangkan hal tersebut dan me­nilai Parlemen Uni Eropa telah bertindak diskiminatif terhadap produk minyak sawit Indonesia. Pemerintah berharap Parlemen Uni Eropa menghentikan tinda­kan-tindakan diskriminatif dan mendiskreditkan sawit.

Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan, penghapusan penggunaan biod­iesel dari sawit oleh Parlemen UE menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia dan tentu­nya para pelaku bisnis industri sawit di Indonesia.

"Sekarang bagaimana pemerintah dan pebisnis dapat mengembangkan suatu praktik perkebunan sawit yang baik dan tidak berten­tangan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan," katanya.

Pihaknya mengingatkan, su­dah saatnya Indonesia me­masuki tahap pembangunan industri hilir di dalam negeri. "Dengan dibangunnya industri hilir, maka akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga hal ini dapat menjadi solusi pen­anggulangan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia," tambah Inda.

Menyikapi sikap reaktif pe­merintah Indonesia terhadap proposal energi yang dibuat oleh Parlemen Uni Eropa, Kepala Desk Kampanye Sawit Watch Maryo Saputra Sanuddin me­nyebut, pemerintah seperti ke­bakaran jenggot dan kaget den­gan proposal yang dikeluarkan tersebut.

"Sikap reaktif ini tentunya sangat disayangkan, harusnya pemerintah melihat apa yang sebenarnya terjadi di industri yang sangat membanggakan ini,"  ujarnya.

Sawit Watch mencatat, peru­sakan hutan, konflik, dan perampasan tanah masyarakat adat merupakan fakta yang terjadi di industri sawit dan terus berlang­sung sampai saat ini.

"Jadi dengan proposal ini harusnya kita berkaca dan mulai membenahi sektor ini dan harus paham bahwa ada yang salah di kita. Jadikan proposal atau pun resolusi Eropa ini untuk ajang berbenah bukan ajang ancam mengancam," jelas Maryo.

Pihaknya mengusulkan agar pemerintah segera melakukan audit terhadap semua perusa­haan perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia. Inpres moratorium perlu segera ditetap­kan oleh Presiden Jokowi agar proses pembenahan di sektor ini berjalan dengan baik.

"Jangan kita hanya mengata­kan mereka melakukan kampa­nye hitam di industri ini, tetapi perlu melihat secara menyeluruh, apakah benar yang disampaikan itu dan mulai memperbaikinya,"  tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bakal berangkat untuk melakukan lobi ter­hadap Parlemen Uni Eropa pada minggu pertama April mendatang. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA