Peristiwa tersebut juga menyisakan pencemaran seÂrius di sepanjang pantai Kota Balikpapan hingga perairan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Timur, Fathur Roziqin Fen mendesak para pihak terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Balai Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum) Wilayah II Kalimantan membuka temuan investigasi yang sedang dan telah dilakukan.
"Hal ini untuk memastikan tindakan hukum, baik perdata maupun pidana, yang akan ditempuh," katanya.
Pihaknya menyebutkan, dampak pencemaran yang ditimbulÂkan akibat tumpahan minyak tersebut tidak hanya merugikan masyarakat di wilayah Teluk Balikpapan. Tetapi juga menÂgakibatkan matinya biota enÂdemik, seperti pesut dan keruÂsakan serius pada ekosistem laut dan perairan di sekitar Balikpapan.
"Dalam penanganan kasus-kasus pencemaran, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus perpeÂgang pada UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam prinÂsip penegakan hukumnya, strict liability atau pertanggungjawaÂban mutlak dialamatkan kepada pelaku. Dalam hal ini diduga oleh Pertamina atau korporasi lainnya," terang Fathur.
Walhi juga mendesak KLHK serta Pemerintah Kota Balikpapan untuk serius menindakÂlanjuti pencemaran yang ditimÂbulkan. Selain upaya pemulihan yang sedang berlangsung, tanpa mengesampingkan peristiwa hukum yang terjadi.
Walhi Kaltim bersama elemen masyarakat sipil lainnya, hingga saat ini sedang melakukan upaya konsolidasi dengan para korban serta masyarakat terdampak lainnya. "Kami sekaligus mempertimbangkan langkah huÂkumnya, mengingat bahwa kejadian ini bukan pertama kali terjadi di Teluk Balikpapan," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani menyataÂkan, pihaknya tengah mencari 'sidik jari' guna mengetahui asal tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (31/3) lalu.
"Setiap minyak itu kan ada semacam finger print (sidik jari)-nya. Jadi bisa diketahui minyak dari sumur mana. Kita sudah ambil sampel tumpaÂhan minyaknya, kita analisis sekarang untuk tahu asalnya," katanya.
Langkah ini, terang Rasio, ditujukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Sementara mitigasi pencemaran tumpahan minyak sudah dilakukan sejak awal dengan teknik oil boom oleh PTPertamina (Persero) bersama dinas terkait untuk menghinÂdarinya semakin meluas. Namun hujan dan angin memungkinkan tumpahan menyebar lebih luas.
"Sedangkan langkah pemuliÂhan kondisi lingkungan secara keseluruhannya, dilakukan setelah mengetahui siapa pemilik tumpahan minyak tersebut," tandasnya.
Seperti diberitakan, tumpahan minyak telah menyebabkan inÂsiden kebakaran di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3) lalu. Akibatnya, perairan Teluk Balikpapan menghitam dengan menebar bau bahan bakar menyengat. Selain itu, kebakaran akibat tumpahan minyak tersebut sudah menelan dua orang korban jiwa. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.