Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah Puji Jepang Dalam Pemenuhan Hak-Hak Pekerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 08 November 2018, 17:41 WIB
Fahri Hamzah Puji Jepang Dalam Pemenuhan Hak-Hak Pekerja
Fahri Hamzah/RMOL
rmol news logo . Ketua Delegasi Tim Pengawassan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PMI) DPR RI, Fahri Hamzah menyebutkan sistem pemagangan yang mendapat perlindungan penuh dalam undang-undang ketenagakerjaan Jepang, merupakan peluang yang sangat bagus dan harus dimanfaatkan.

DPR siap mendukung kerja sama (pemagangan) untuk pemenuhan pasar yang ada agar dapat berjalan dengan baik.

"Kami sepakat bahwa Jepang adalah negara terbaik dalam pemenuhan hak-hak pekerja," kata Fahri yang juga Wakil Ketua DPR itu saat memimpin delegasi DPR melakukan kunjungan ke "Negeri Sakura" Tokyo, Jepang selama tiga hari, mulai 5 November 2018 lalu.

Kunjungan kali ini diikuti anggota delegasi Abidin Fikri (Fraksi-PDIP), Ketut Sustiawan (F-PDIP), Dave Fikarno (F-Golkar), Andi Fauziah (F-Golkar), Elnino M. Husein (F-Gerindra), Anton Sukartono (F-Demokrat), Saleh Daulay (F-PAN), Ahmad Zainuddin (F-PKS), Ermalena (F-PPP) dan Irma Suryani (F-Nasdem).

Lebih jauh, Fahhri mengatakan, peserta pemagangan dapat menimba pengetahuan serta kompetensi mereka di 75 bidang kejuruan. Beberapa kejuruan yang menjadi favorit adalah manufaktur, konstruksi, perkapalan, pertanian, perikanan dan perawatan mobil dan asisten perawat lansia.

"Dari sisi kita, regulasinya kita sudah beres semua. Artinya, bahkan tanpa sistem pemagangan pun kita percaya bahwa angkatan kerja kita sanggup masuk ke pasar-pasar seperti Jepang ini, yang meiliki keinginan dan kualifiasi yang tinggi. Apalagi, karena di Jepang sudah program magang," sebutnya.

Ibaratnya, lajut Fahri, standar pekerja dari Indonesia itu sudah tinggi, sehingga ketika direkrut program magang pun mendapat prioritas.

"Ini yang saya bayangkan, bisa membuat Indonesia itu berada sebagai prioritas di negara Jepang ini, mengingat proses penyiapannya di Indonesia sudah dilakukan secara baik," katanya.

Sayangnya, menurut penilaian Fahri, pemerintah agak lamban dan tidak ada menteri yang mengkoordinir tentang menuntaskan regulasi ini, sehingga harus makan waktu. Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya memanggil pemerintah dan instansi terkait guna membahas soal regulasi, tetapi dari pihak pemerintah mintanya sampai akhir tahun.

"Tolong lah ini dipercepat, regulasi berdasarkan undang-undang baru. Karena undang-undangnya sudah ada, nanti muncul PP, muncul Permen, BNP juga bikin aturan, BPJS juga. Semua harus ditutup, karena akan dilihat oleh negara lain. Manakala kita sudah sempurna regulasinya, mereka berani. Tapi kalau tidak, malah akan menandatangkan keraguan," ucapnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA