Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

M. Firmansyah, Bantuan Hukum Buat Rakyat Miskin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 23 Januari 2019, 12:45 WIB
M. Firmansyah, Bantuan Hukum Buat Rakyat Miskin
M. Firmansyah/Repro
rmol news logo Perhatiannya cukup besar terhadap kehidupan masyarakat baik dari segi sosial, budaya, politik, ekonomi, maupun keagamaan.

Sehingga tidak mengherankan, begitu lulus kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangsel tahun 2007, ia langsung memutuskan terjun politik.
 
M. Firmansyah pun terpilih dan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014 yang termuda.

Selama menduduki kursi wakil rakyat, santri di beberapa pondok pesantren baik salafiyah dan modern ini dikenal lantang memperjuangkan banyak peraturan daerah yang pro rakyat.

Firman, begitu ia disapa, kini sedang menyelesaikan proses magister hukum.

Di tengah kesibukan mengajar di beberapa kampus, Firman ikut terjun memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui lembaga bantuan hukum, pos bantuan hukum ataupun dengan bendera kantor hukum sendiri di Jakarta Selatan.

Ia hingga kini juga giat dalam bakti sosial pemberantasan buta aksara, trainer, penyuluhan antinarkoba dan antikorupsi di wilayah Banten.

"Melihat kondisi bangsa Indonesia yang cukup memprihatinkan saat ini, saya merasa terpanggil kembali di tahun 2019 ini melalui jalur parlemen untuk ikut mengabdikan dan memperjuangkan diri untuk Indonesia yang lebih sejahtera, lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan," kata Firman yang maju pencalegan DPR RI Daerah Pemilihan Banten III dari Partai Perindo.

Dapil Banten III dengan jumlah 49 kecamatan meliputi Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. Firman mendapat nomor urut 6.

Firman pun mengakui Pemilihan Legislatif kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya.

"Karena digabung dengan Pilpres. Jadi nanti masyarakat oleh petugas TPS diberikan lima kertas suara yang berbeda warnanya," terang Firman yang pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Indonesia semasa di bangku kuliah.

Melalui kertas-kertas suara itu, lanjut dia, masyarakat dipersilakan untuk memilih dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Mohon doa restu dan dukungannya. Jangan lupa nanti pada tanggal 17 April 2019," pungkas Firman. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA