"Yang bersangkutan dipanggil untuk di klarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (7/1).
Yusri menyebut, Purwanti dimintai keterangan soal penanganan pompa air di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Selain itu, Purwanti dipanggil merujuk pada pantauan polisi saat meninjau lokasi banjir.
"Laporan informasi bisa jadi dari anggota Polri saat melakukan peninjauan di lokasi banjir, yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," sambungnya.
Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: