Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tingkatkan P3DN, Kapolri Ajak Pengusaha Daftarkan Produk Unggulan di e-Katalog

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 08 Oktober 2022, 01:47 WIB
Tingkatkan P3DN, Kapolri Ajak Pengusaha Daftarkan Produk Unggulan di e-Katalog
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menutup Business Matching tahap IV bertema 'Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN' di Bali, Jumat (7/10)/Ist
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terus digenjot sebagai upaya untuk
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebab, kata Sigit, sesuai dengan target Presiden Joko Widodo yang sudah dituangkan dalam Inpres No 2/2022, belanja APBN dan APBD di tahun 2022 agar difokuskan kepada produk dalam negeri baik dari jasa usaha mikro, usaha kecil maupun koperasi.

Untuk itulah, Sigit mengajak kepada seluruh pelaku usaha dalam negeri untuk menyajikan produk unggulannya di e-katalog yang disiapkan Pemerintah.

"Oleh sebab itu, silahkan bagi seluruh pelaku usaha Indonesia segera daftarkan berbagai produk yang rekan-rekan miliki ke e-katalog, sehingga mampu mempermudah menjangkau pasar dan akhirnya dapat mendorong realisasi penggunaan produk dalam lokal/ dalam negeri," kata Sigit saat menutup Business Matching tahap IV bertema 'Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN' di Bali, Jumat (7/10).

Sigit mengungkapkan, lewat Business Matching yang digelar ini merupakan upaya Polri untuk menjembatani antara para pelaku usaha dalam negeri dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN sehingga, kata Sigit, pelaku usaha dalam negeri dapat mengenalkan produk unggulannya.

Kemudian, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN dapat menjelaskan secara spesifik apa saja yang dibutuhkan. Lalu, pelaku usaha dalam negeri dapat mengembangkan produk unggulannya sesuai kebutuhan. Dan, mampu memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagaimana telah diatur dalam RPJMN 2020-2024 bahwa nilai TKDN ditargetkan mencapai sebesar 43,3 persen pada tahun 2020 dan naik menjadi 50 persen pada tahun 2024.

“Saya berharap kegiatan Business Matching tahap IV dapat mendukung gerakan bangga buatan Indonesia dan menjadikan produk dalam negeri menjadi tuan di rumah sendiri dengan cara meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri pada akhir tahun 2022 dan tentunya juga mempersiapkan program pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023," kata Sigit. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA